DVI dan Ruang Lingkup DVI


2.         Disaster Victim Identification (DVI)
            2.1 Difinisi
DVI (Disaster Victim Identification) adalah suatu definisi yang diberikan sebagai sebuah prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana massal secara ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan dan mengacu kepada standar baku Interpol.
           
            2.2 Prinsip dan Ruang Lingkup
·         Prinsip dari proses identifikasi pada DVI adalah dengan membandingkan data-data korban (postmortem) dengan data dari keluarga atau kerabat dekat korban (antemortem). Semakin banyak kecocokan akan semakin baik dalam mengidentifikasi korban.
·               DVI sebagai tim identifikasi juga berperan dalam penyelamatan korban. Dalam hal mencari korban di lapangan, DVI terdiri dari polisi, dan dibantu oleh TNI, masyarakat, dan tim lainnyayang dapat membantu penyelamatan korban, seperti tim SAR. DVI memiliki ruang lingkup dalam penatalaksanaan korban massal dalam hal ini adalah perawatan korban. Korban yang ditemukan dalam keadaan hidup akan ditempatkan pada pos penyelamatan medis yang telah ditentukan. Korban yang ditemukan dalam keadaan mati akan ditempatkan pada pos DVI yang telah ditentukan untuk urusan identifikasi.



2.3 Metode
1. TKP
        Tindakan awal yang dilakukan ditempat kejadian perkara dengan prioritas utama untuk mengetahui seberapa luas jangkauan bencana. Sebuah tim pendahulu harus sedini mungkin dikirim ke TKP untuk mengevaluasi situasi berikut :
  • ·         Perkiraan jumlah korban
  • ·         Keadaan mayat
  • ·         Durasi yang dibutuhkan
  • ·         Transportasi mayat
  • ·         Penyimpanan mayat kerusakan property yang terjadi

Pada prinsipnya untuk fase tindakan awal yang dilakukan di situs bencana, ada tiga langkah utama, yaitu :
  • ·         to secure  atau untuk mengamankan
  • ·         to collect  atau untuk mengumpulkan
  • ·         Documentation atau pelabelan.


2. Collecting Post Mortem Data
Pemeriksaan dan pencatatan data jenazah yang diperoleh pasca kematian. Pemeriksaan dan pencatatan data dilakukan diantaranya meliputi :

  •       Dokumentasi korban dengan mengabadikan foto kondisi jenazah korban.
  •      Pemeriksaan fisik
  •       Pemeriksaan sidik jari.
  •       Pemeriksaan rontgen.
  •       Pemeriksaan odontologi forensik
  •       Pemeriksaan DNA.
  •       Pemeriksaan antropologi forensic


3. Collecting Ante Mortem Data
            Pada fase ini dilakukan pengumpulan data mengenai jenazah sebelum kematian. Data ini biasanya diperoleh dari keluarga jenazah maupun orang yang terdekat dengan jenazah. Data yang diperoleh dapat berupa :
  • ·         foto korban semasa hidup
  • ·         interpretasi ciri – ciri spesifik jenazah
  • ·         rekaman pemeriksaan gigi korban, data sidik jari korban semasa hidup, sampel DNA orang tua maupun kerabat korban
  • ·   serta informasi – informasi lain yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan identifikasi, misalnya informasi mengenai pakaian terakhir yang dikenakan korban.


4. Reconciliation
Pada fase ini dilakukan pembandingan data post mortem dengan data ante mortem.

5. Diebriefing
Fase ini dilakukan 3-6 bulan setelah proses identifikasi selesai. Kegunaannya yaitu:
      Meninjau kembali pelaksanaan DVI
      Mengenali dampak positif dan negative operasi DVI
      Menentukan keefektifan persiapan tim DVI secara psikologi
      Melaporkan temuan serta memberikan masukan untuk meningkatkan operasi berikutnya

            Dalam melakukan proses tersebut, terdapat bermacam-macam metode dan teknik identifikasi yang dapat digunakan. Prinsipnya adalah pemeriksaan identitas seseorang memerlukan berbagai metode dari yang sederhana sampai yang rumit
A.    Metode sederhana
      Cara visual
      Kepemilikan(property)
      Dokumentasi

B. Metode Ilmiah
      Sidik jari
      Serologi
      Odontologi
      Antropologi
      Biologi molekuler
            Namun demikian Interpol telah menentukan metode dalam identifikasi pada DVI, yaitu:
 1. Primary identifiers
      Sidik jari
      DNA
      Gigi geligi

2. Secondary identifiers
      Medic
      Property(kepemilikan)
      Antropology
      photography







Comments

Popular posts from this blog

soal dan pembahasan soal dicussion text

40 soal dan pembahasan tentang sel

Tindakan Heroik di Berbagai Daerah di Indonesia